sidney terbaru wanwantoto: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi
thumbshots.net - Berita Hari Ini | Laporan Terkini dari Indonesia dan Dunia: 2024-10-28 11:29:08 Penulis: sidney terbaru wanwantoto: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi Komentar
sidney terbaru wanwantoto Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksiRabu, 25 September 2024 15:51 WI
4d sydney jitu spgtoto 。
Soal wacana penambahan komisi,sidney terbaru wanwantoto Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi
- Rabu, 25 September 2024 15:51 WIB
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
"Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan.
Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan
Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.
Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi.
"Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Pelatih PSS nilai timnya bermain baik meski harus kalah lewat penalti
Liga 1 IndonesiaPelatih PSS nilai timnya bermain baik meski harus kalah lewat penaltiSenin, 12 Agust2024-10-28Jokowi yakini Prabowo mampu bawa Indonesia capai pertumbuhan yang baik
Jokowi yakini Prabowo mampu bawa Indonesia capai pertumbuhan yang baikJumat, 11 Oktober 2024 22:47 W2024-10-28Pakar nilai 345 legislator baru jadi tantangan DPR 2024
Pakar nilai 345 legislator baru jadi tantangan DPR 2024--2029Minggu, 13 Oktober 2024 19:54 WIBPakar2024-10-28Pj Gubernur optimistis kondusivitas Jatim terjaga selama Pilkada 2024
Pilkada 2024Pj Gubernur optimistis kondusivitas Jatim terjaga selama Pilkada 2024Jumat, 11 Oktober 22024-10-28Ancelotti kecewa dengan hasil yang diraih El Real di markas Mallorca
Liga SpanyolAncelotti kecewa dengan hasil yang diraih El Real di markas MallorcaSenin, 19 Agustus 202024-10-28Dua mahasiswa Aceh tiba di Tanah Rencong dari Lebanon
Dua mahasiswa Aceh tiba di Tanah Rencong dari LebanonMinggu, 13 Oktober 2024 15:41 WIBDinas Sosial A2024-10-28
Komentar