Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:rtp live)
Menteri PPN cek kesiapan pemindahan ASN ke IKN
Persib Bandung resmi pinjamkan Abdul Aziz ke Persis Solo
Pelatih Chelsea pusing karena jumlah pemain terlalu banyak
Agius kecewa PSIS Semarang harus telan kekalahan pada pekan pertama
TNI pastikan warga Nduga bersatu dan berkomitmen untuk cinta tanah air
Arne Slot tanggapi prospek transfer Liverpool jelang EPL dimulai
Gol tunggal dari titik putih Bruno menangkan Persebaya atas PSS Sleman
Indra tegaskan timnas tak bertumpu pada pemain tertentu
Presiden akui kerap bingung merespons pujian soal istana kepresidenan
MU dikabarkan segera perpanjang kontrak Bruno Fernandes
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI periode 2024
Persik Kediri usung misi bangkit ketika jumpa PSS Sleman