"Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An'nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,"Tangerang (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka daftar pencarian orang (DPO) alias buron atas nama Yandi Supriyadi (28) pada kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang Kota Tangerang.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs togel)
BTS jadi global brand ambassador Garena Free Fire
Gus Yahya yakin separuh Kabinet Prabowo diisi kader NU
Pengamat: Menteri Penerimaan Negara nanti ideal diisi oleh teknokrat
Mendagri beri penghargaan Upakarya Wanua Nugraha komitmen majukan desa
Menarik 205.692 pendaftar, ekshibisi esport PON Papua siap digelar
Dasco singgung Maman sebagai calon Menteri UMKM saat rapat DPR
Menteri PANRB: ASN yang pasangannya maju pilkada wajib jaga netralitas
Presiden jadwalkan langsung pulang ke Solo usai pelantikan Prabowo
Dignity of Srikandi catat 400.000 penonton, Belletron Era juara
Andi Widjajanto ingatkan TNI unsur pendukung untuk atasi krisis pangan
Turnamen Free Fire Season III berlangsung dalam format dua divisi
Jokowi yakini transisi pemerintahan mulus dan bergerak tanpa jeda