sdyprize martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
thumbshots.net - Berita Hari Ini | Laporan Terkini dari Indonesia dan Dunia: 2024-10-28 11:33:35 Penulis: sdyprize martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
sdyprize martabetoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
pengeluaran sdy hari ini martabetoto 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,sdyprize martabetoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Leverkusen amankan tiga poin dari markas Monchengladbach
Liga JermanLeverkusen amankan tiga poin dari markas MonchengladbachSabtu, 24 Agustus 2024 06:34 WIBA2024-10-28Ze Valente jadi pemain asing pertama yang dipertahankan Persik Kediri
Liga 1 IndonesiaZe Valente jadi pemain asing pertama yang dipertahankan Persik KediriRabu, 26 Juni 22024-10-28Persija Jakarta akan gelar latihan perdana pada Sabtu
Liga 1 IndonesiaPersija Jakarta akan gelar latihan perdana pada SabtuJumat, 28 Juni 2024 17:38 WIBPe2024-10-28Kiper anyar PSS Sleman yakin bisa segera beradaptasi
Liga 1 IndonesiaKiper anyar PSS Sleman yakin bisa segera beradaptasiKamis, 4 Juli 2024 01:57 WIBArsi2024-10-28Arema FC terancam kehilangan Choi Bo
Liga 1 IndonesiaArema FC terancam kehilangan Choi Bo-kyung saat hadapi Persib BandungJumat, 23 Agust2024-10-28Dewa United capai kesepakatan perpanjang kontrak Jan Olde Riekerink
Liga 1 IndonesiaDewa United capai kesepakatan perpanjang kontrak Jan Olde RiekerinkSenin, 24 Juni 202024-10-28
Komentar