pelaku menggunakan modus operandi yaitu melakukan pemindahan/pengoplosan tabung gas elpiji 3kg bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 12kg Non SubsidiJakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengisian tabung gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram (oplosan) di dua lokasi, Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. "Pengungkapan empat kasus tersebut dilakukan pada 5 November 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:togel sidney)
Genflix Aerowolf tumbangkan RRQ Hoshi, naik peringkat klasemen
Manchester City menang tipis atas Watford, Chelsea berpesta
Kaus Messi pada Piala Dunia Qatar terjual seharga 7,8 juta dolar AS
Bek MU: Pemain di Eropa jalani terlalu banyak pertandingan
Thailand juarai Free Fire World Series 2021
Dito sebut Stadion Letjen H. Soedirman layak berstandar internasional
PN Ternate vonis 8 tahun penjara pada mantan Gubernur Malut
Royale Pass Season 17 gacoan baru PUBG Mobile untuk penggemar esports
Dito sebut Stadion Letjen H. Soedirman layak berstandar internasional
Bagi Sandiaga esports berpotensi bangkitkan perekonomian
Kemenkeu komitmen jaga "core tax system" agar tidak ada kebocoran data