Kepolisian melalui penyidik masih berupaya untuk mencari pelakuJakarta (ANTARA) - Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs slot)
Onic Esports juarai Wild Rift SEA Icon Series Indonesia: Summer Season
Frisian Flag soroti pentingnya susu untuk tingkatkan status gizi anak
Israel lanjut serang Beirut, Lebanon minta warisan budaya dilindungi
Baznas: Program RTLH dorong keterlibatan berbagai pihak bantu warga
AOVStarLeague 2022 Spring diikuti enam tim kompetitif
Cara Sophia Latjuba jaga keremajaan kulit
Pebisnis Jerman: CIIE penting untuk perdalam kerja sama dengan China
Pengamat: Pengurus Golkar perkuat posisi Bahlil sebagai ketua umum
Tim Cross Fire Indonesia selamat dari lower bracket babak penyisihan
Mendag Budi: Penguatan daya saing jadi antisipasi kemenangan Trump
Indonesia runner up FIFAe Nations Online Qualifiers Zona Asia
TNI AL dan Angkatan Laut Rusia rampungkan fase laut Latma Orruda 2024