pelaku menggunakan modus operandi yaitu melakukan pemindahan/pengoplosan tabung gas elpiji 3kg bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 12kg Non SubsidiJakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengisian tabung gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram (oplosan) di dua lokasi, Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. "Pengungkapan empat kasus tersebut dilakukan pada 5 November 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:rtp slot)
16 tim racik strategi jelang final Super Esports Series Season 1
Pecatur games Leo Lucky sabet juara MPL Master Speed Chess
Badan Tim Nasional Esport seleksi pelatih untuk pelatnas SEA Games
Tim review jamin semua atlet yang dikirim ke SEA Games raih medali
Piala Presiden Esports 2021 tembus 107 ribu peserta
Free Fire gandeng Justin Bieber rayakan ulang tahun ke
Tim review jamin semua atlet yang dikirim ke SEA Games raih medali
UPoint tutup tahun dengan gelar penghargaan Esports Awards 2021
Tekuk RRQ Hoshi, EVOS Legends lolos ke upper bracket MPL Season 7
Esports Star Indonesia Season 3 kolaborasi dengan Free Fire
PUBG Mobile gelar turnamen nasional PMNC 2021
PUBG Mobile Indonesia apresiasi pencapaian timnas di SEA Games Vietnam