PT LIB batas belanja pemain klub Liga 1 maksimal Rp50 miliar
Rabu,jam bukaan sydney martabetoto 26 Juni 2024 23:26 WIB
Jakarta (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (LIB) membatasi nilai belanja pemain setiap klub Liga 1 Indonesia pada musim kompetisi 2023-2024 maksimal sebesar Rp50 miliar.
"Batasan klub menggunakan biaya atau belanja itu maksimal adalah Rp50 miliar," ujar Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dalam konferensi pers terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Rabu.
Batasan nilai belanja itu, kata dia, bukan batas terhadap gaji (salary cap) melainkan batas terhadap nilai belanja terhadap pemain lokal maupun asing.
Ferry menjelaskan, dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia menggunakan modifikasi dari salary cap menjadi financial control.
LIB telah menetapkan dan membentuk Financial Cap Control Body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul terefleksi dari financial control.
Baca juga: LIB: Pemain asing untuk klub Liga 1 bisa dari negara apa pun
Pada Liga 1 Indonesia musim 2024-2025, setiap klub dapat memboyong sebanyak delapan pemain asing untuk bermain bersama klub. Kuota pemain asing itu bertambah dibandingkan dengan kompetisi sebelumnya enam pemain.
Ferry menjelaskan, pemain asing juga tidak dibatasi dari negara atau kawasan tertentu saja melainkan bisa dari negara manapun.
"Jadi pemain asing bebas bisa dari negara apa saja dengan jumlah maksimal delapan orang, sementara yang bertanding setiap laga enam orang," imbuhnya.
Kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2024-2025 mulai bergulir pada 9 Agustus mendatang dengan sponsor utama dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kompetisi sepak bola tertinggi di tanah air itu akan diawali dengan duel antara juara Liga 1 musim lalu Persib Bandung melawan klub promosi PSBS Biak.
Sebanyak tiga klub akan berlaga sebagai klub promosi yaitu PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United menggantikan tiga klub yang didegradasi yaitu Persikabo 1973, Bhayangkara FC, dan RANS Nusantara.
Baca juga: PT LIB naikkan total hadiah Liga 1 menjadi Rp7,5 miliar